SISTEM PENATAAN ARSIP DINAMIS AKTIF
A. Pengertian
Arsip
Ditinjau
dari segi bahasa, istilah arsip berasal dari bahasan Yunani yaitu dari kata arche, kemudian berubah menjadi archea dan selanjutnya mengalami
perubahan lagi menjadi archeon. Arche artinya permulaan dan berarti juga
jabatan atau fungsi/kekuasaan peradilan.Sedangkan archea artinya dokumen atau catatan mengenai permasalahan, dan archeon berarti Balai Kota.
Penjelasan
di atas ditegaskan lagi oleh Sri Endang R yang menyatakan bahwa kata arsip
berasal dari:
1.
Bahasa Yunani, yaitu archium yang artinya peti untuk
menyimpan sesuatu,
2.
Bahasa Latin, yaitu felum (bundel) yang artinya tali atau benang,
3.
Bahasa Inggris, yaitu archieve yang artinya kumpulan warkat, record artinya catatan, dan file artinya sekumpulan
informasi/warkat,
4.
Bahasa Belanda, yaitu archief yang artinya warkat,
5.
Bahasa Jerman, yaitu archivalen yang artinya warkat.
Arsip
adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima
oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan peroseorangan dalam
pelaksanaan kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.
Arsip
adalah suatu kumpulan dokumen yang disimpan secara sistematis karena mempunyai
suatu kegunaan agar sertiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan
kembali.
Pengertian
arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang “KETENTUAN POKOK
KEARSIPAN” pada Bab I Pasal I:
1.
Naskah-naskah yang dibuat dan diterima
oleh lembaga-lembaga negara badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik
dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan
pemerintahan.
2.
Naskah-naskah yang dibuat dan diterima
oleh badan-badan swasta dan atau perorangan dalam bantuk sorak apapun, baik
dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa arsip adalah setiap catatan yang tertulis,
tercetak atau ketikan, dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai
arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi informasi, yang terekam pada
kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, mikro film), media
computer (pita tape, piringan, rekaman, disket), kertas photo copy dan
lain-lain.
Arsip
dinamis adalah arsip yang masih diperlukan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang
digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara.
Arsip
dinamis aktif adalah arsip yang masih
berada di kantor, baik kantor pemerintah, swasata atau organisasi
kemasyarakatan karena masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan dan kegiatan administrasi lainnya.
B. Guna
Arsip
Arsip
mempunyai peranan yang sangat penting bagi sebuah kantor, maka keberadaan arsip
perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga keberadaan arsip pada sebuah kantor
benar-bear menunjukakkan peran yang sesuai dan dapat mendukung penyelesaian
pekerjaan yang dilakukan semua personil dalam kantor tersebut.
Menurut
Agus Sugiarto dan Teguh Wahyono ada beberapa kegunaan arsip yaitu:
1.
Arsip sebgai sumber ingatan atau memori
Arsip
yang disimpan merupakan bank data yang dapat dijadikan pencarian informasi
apabila diperlukan.Dengan demikian kita bisa mengingat atau menemukan kembali
informasi-informasi yang terekam adalam arsip tersebut.
2.
Arsip sebgai bahan pengambil keputusan
Pihak
manajemen dalam kegiatannya tentunya memerlukan berbagai data atau informasi
yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Data dan informasi tersebut dapat ditemukan dalam arsip yang disimpan dalam
berbagai media elektronik maupun non elektronik.
3.
Arsip sebgai bukti legalitas. Arsip yang
dimiliki organisasi memiliki fungsi sebgai pendukung legalitas atau bukti-bukti
apabila diperlukan.
4.
Arsip sebagai rujukan historis. Arsip
merekam informasi masa lalu dan menyediakan informasi untuk masa yang akan
dating. Sehingga arsip dapat digunakan sebgai alat untuk mengetahui
perkembangan sejarah dinamika kegiatan organisasi.
Tidak
semua arsip mempunyai kegunaan yang sama, setiap arsip punya kegunaan yang
berbeda-beda. Guna lain dari arsip adalah sebagai alat ukur kegiatan organisasi
dan sebagai sumber ilmu pengetahuan.
C. Jenis
Arsip
Dalam
hal ini Sri Endang R mengemukakan bahwa ada lima jenis arsip, yaitu:
1.
Arsip berdasarkan bentuk fisiknya,
dibagi atas:
a.
Arsip yang berbnetuk lembaran
b.
Arsip yang tidak berbentuk lembaran
2.
Jenis arsip berdasarkan masalahnya,
terbagi atas:
a.
Financial
record, yaitu arsip-arsip yang berisi catatan-catatan mengenai masalah
keuangan,
b.
Inventory
record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah
inventaris,
c.
Personal
record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan
kepegawaian,
d.
Sales
record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah
penjualan,
e.
Production
record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah
produksi.
3.
Jenis arsip berdasarkan pemiliknya,
dibagi atas:
a.
Lembaga pemerintahan
1)
Arsip nasional di Indonesia (Arsip
Nasional Republik Indonesia)
2)
Arsip nasional di setiap ibu kota Daerah
Tingkat I (arsip Nasional Daerah)
b.
Instansi Pemerintah/swasta
1)
Arsip primer dan arsip skunder. Arsip
primer primer adalah arsip aslinya, sedangkan arsip skunder adalah arsip yang
berupa tindasan atau karbon kopi,
2)
Arsip sentral dan arsip unit. Arsip
sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan
penyimpanannya. Arsip unit adalah arsip yang disebarkan penyimpanannya pada
setiap bagian organisasi.
4.
Jenis arsip berdasarkan sifatnya, dibagi
atas:
a.
Arsip tidak penting, yaitu arsip yang
hanya mempunyai kegunaan informasi,
b.
Arsip biasa, yaitu yang semula penting,
akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan itu berlalu,
c.
Arsip penting, yaitu arsip yang ada
hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan dating, sehingga perlu disimpan
dalam waktu yang lama,
d.
Arsip sangat penting (vital), yaitu
arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya,
e.
Arsip rahasia, yaitu arsip yang isinya
hanya boleh diketahui oleh orang tertentu dalam suatu organisasi.
5.
Jenis arsip berdasarkan fungsinya,
dibagi atas:
a.
Arsip dinamis, yaitu arsip yang
digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam
penyelenggaraan administrasi Negara. Arsip dinamis dibedakan sebagai berikut:
1)
Arsip aktif, yaitu arsip yang
dipergunakan secara terus menerus dalam kegiatan kantor,
2)
Arsip semi aktif, yaitu arsip yang
frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi kadang-kadang masih diperlukan,
3)
Arsip inaktif, yaitu arsip dinamis yang
sudah sangat jarang digunakan,
b.
Arsip statis, yaitu arsip yang tidak
digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam
penyelenggaraan administrasi Negara.
D. Peralatan
dan Perlengkapan Kearsipan
Ignasius
Wursanto mengemukakan bahwa dalam melakukan penataan terhadap arsip diperlukan
peralatan dan perlengkapan kearsipan. Peralatan dan perlengkapan itu adalah
sebagai berikut:
a.
Map
Map
adalah lipatan kertas atau karton (kertas manila) yang dipergunakan untuk
menyimpan arsip.
b.
Folder.
Folder adalah
lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi empat panjang untuk menyimpan
atau untuk menempatkan arsip atau sekelompok arsip di dalam file/filling cabinet. Folder memiliki
tab untuk tempat kode dan indeks, letak tab tergantung pada system penataan
yang digunakan apakah vertikal atau leteral.
c.
Guide.
Guide adalah lembaran kertas
tebal atau karton manila yang dipergunakan sebagai penunjuk atau sekat pemisah
dalam penyimpanan arsip.
d.
Filling
cabinet.
Filling cabinet perabot
kantor yang berbentuk segi empat panjang yang diletakkan secara vertikal
dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip. Pada umumnya filling cabinet mempunyai dua samapi
lima laci.
e.
Almari arsip
Almari
arsip adalah suatu perabot kantor yang dipergunakan untuk menyimpan
berkas-berkas atau arsip.
f.
Rak arsip
Rak
arsip adalah sejenis almarai tidak berpintu yang digunakan untuk menaruh atau
menyimpan berkas-berkas atau arsip.
g.
Rotary
Rotary adalah
alat penyimpanan arsip yang dapat digerakkan secara berputar sehingga dalam
penempatan dan penemuan tidak banyak memakan tenaga.
h.
Cardex
(card index)
Cardex adalah
alat yang dipergunakan untuk menyimpan warkat-warkat, arsip (kartu-kartu)
dengan mempergunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang.Biasanya
digunakan untuk menyimpan kartu kendali.
E.
Sistem Penyimpanan Arsip
Pada
dasarnya, penyimpanan arsip dilakukan dengan menggunakan cara tertentu secara
sistematis yang dimaksudkan untuk membantu dan mempermudah kita dalam
penyimpanan dan penemuan kembali arsip tersebut. Meteode penyimpanan tersebut
sering disebut sistem penyimpanan arsip (filling
system).
Sistem
penyimpanan dan penemuan kembali arsip terdiri atas lima sistem yaitu sistem
abjad, sistem pokok masalah, sistem nomor, sistem tanggal, dan sistem wilayah.
1.
Sistem Abjad (Alphabetical Filling System)
Sistem
abjad adalah sistem penerimaan,penyusunan, penyimpanan, penggunaan,
pemeliharaan dan penemuan kembali aurat/warkat dengan menggunakan petunjuk
abjad. Surat/warkat yang akan disimpan dikelola berdasarkan nama orang atau
organisasi yang disimpan abjad.
2.
Sistem Masalah/Perihal/Pokok Soal (Subject Filling System)
Sistem
masalah adalah salah satu system penyimpanan dokumen yang berdasarkan kepada
isi dari dokumen itu. Isi dokumen sring disebut perihal, pokok masalah,
permasalahan, pokok surat atau subjek.
3.
Sistem Nomor (Numerical Filling System)
Sistem
nomor adalah salah satu system penyimpanan dan penemuan kembali arsip yang
disusun dengan menggunakan kode/nomor. Sistem penyimpanan berdasarkan nomor
terdiri dari:
a.
Sistem penyimpanan, berdasarkan nomor Dewey.
b.
Sistem penyimpanan, berdasarkan nomor
seri urut.
c.
Sistem penyimpanan, berdasarkan nomor
terminal digit.
4.
Sistem Tanggal/Urutan Waktu (Chronological Filling Sytem)
Sistem
tanggal adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip berdasarkan
tanggal, bulan, tahun.Dalam sistem ini yang dijadikan kode penyimpanan dan
penemuan kembali arsip adalah tanggal, bulan atau tahun pemubatan yang
tercantum dalam arsip itu sendiri.
5.
Sistem Wilayah/Regional/Daerah (Geographical Filling System)
Sistem
wilayah adalah sistem penyimpanan dokumen, berkas, atau arsip yang dijadikan
pedoman adalam menemukan arsip secara cepat dengan berdasarkan wilayah dari
pengirim surat atau wilayah yang dkirim surat.
F.
Peminjaman Arsip
Peminjaman
arsip adalah keluarnya arsip dari file karena
dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman seunit kerja, ataupun oleh kolega
sekerja dari unit kerja lain dalam organisasi. Karena arsip tersebut dipinjam sehingga
tidak berada pada tempatnya, maka perlu adanya pencatatan supaya petugas
arsip dapat mengetahui dimana arsipnya
berada, siapa yang menggunakan, kapan dipinjam dan bilamana harus dikembalikan.
Arsip
dinamis aktif vbersifat tertutup, oleh sebab itu perlu diatur atau ditentukan
prosedur atau tata cara peminjamannya baik untuk keperluan intern maupun
ekstern organisasi. Pencatatan tentang
peminjaman arsip hendaknya dilakukan dengan menggunakan formulir khusus yang
disebut bon pinjam atau out-slip atau
lembar peminjaman arsip
Sedarmayanti
mengemukakan lembar peminjaman arsip diisi rangkap 3 dengan fungsi
masing-masing yaitu sebagai berikut:
1.
Lembar peminjaman arsip I (putih).
Disimpan oleh penyimpan arsip berdasarkan tanggal pengembalian arsip, berfungsi
sebgai bukti peminjaman.
2.
Lembar peminjaman arsip II (hijau). Oleh
penyimpan arsip diletakkan ditempat arsip yang dipinjam, berfungsi sebagai
arsip yang dipinjam.
3.
Lembar peminjaman arsip III (biru).
Disertakan pada peminjam.
G. Penemuan
Kembali Arsip
Penemuan
kembali arsip dapat dilakukan baik secara manual ataupun secara
mekanik.Penemuan kembali secara manual berarti penemuan kembali dilakukan
melalui kemampuan manusia tanpa menggunakan tenaga mesin.Sedangkan penemuan
kembali dengan mekanik lebih banyak untuk menunjukkan lokasi penyimpanan arsip
melalui sarana elektronik (komputer).
Arsip
yang ada tidak boleh disimpan sembarangan, arsip harus disimpan menggunakan
sistem pengelolaan arsip yang baik dan benar sehingga arsip tersebut dapat
dengan mudah ditemukan kembali dengan cepat, tepat pada waktu dibutuhkan. Agar
penemuan kembali arsip dapat terlaksana dengan baik, maka beberapa syarat yang
harus dilakukan adalah:
1.
Kebutuhan pemakai arsip atau surat harus
diteliti dahulu dan sistemnya harus mudah diingat.
2.
Harus didsarkan atas kegiatan nyata
instansi yang bersangkutan, maka disusunlah kata tangkap atau indeks sebagai
tanda pengenal.
3.
Sistem penemuan kembali arsip harus
logis, konsisten dan mudah diingat.
4.
Sistem penemuan harus didukung oleh
peralatan dan perlengkapan.
5.
Selanjutnya sistem penemuan harus
didukung oleh personil yang terlatih dan harus mempunyai daya tangkap yang
tinggi, cepat, tekun, suka bekerja, senang bekerja secara detail tentang
informasi.
Beberapa
factor penunjang dan perlu diperhatikan atau dipenuhi dalam rangka memudahkan
dalam penemuan arsip adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan kegiatan menghimpun,
mengklasifikasi, menyusun, menyimpan dan memlihara arsip berdasarkan system
yang berlaku baik arsip yang bersifat kedinasan ataupun arsip pribadi pimpinan.
2.
Dalam menciptakan suatu sistem
penyimpanan arsip yang baik hendaknya diperhatikan atau dipenuhi beberapa
factor penunjang, antara lain:
a.
Kesedrahanan. Sistem penyimpanan yang
dipilih harus mudah, supaya bukan hanya dimengerti oleh satu orang saja,
melainkan juga dapat dimengerti pegawai lain.
b.
Ketepatan menyimpan arsip. Berdasarkan
sistem ynag digunakan, harus memungkinkan penemuan kembali arsip dengan cepat
dan tepat.
c.
Memenuhi persyaratan ekonomis. Harus
dapat memanfaatkan ruangan, tempat dan peralatan yang ada serta biaya yang
tersedia.
d.
Menjamin keamanan. Arsip harus terhindar
dari kerusakan, pencurian kemusnahan dan harus dari bahaya air, api, binatang,
udara yang lembab dan lain-lain. Sehingga penyimpanan harus di tempat yang
benar-benar aman dari segala gangguan.
e.
Penemapatan arsip. Hendaknya harus
diusahakan pada tempat yang strategis, mudah dicapai oleh semua unit.
f.
Sistem yang digunakan harus fleksibel.
Harus memberikan kemugkinan adanya perubahan-perubahan dalam rangka
penyempurnaan pada efisiensi kerja.
g.
Memahami pengetahuan di bidang
kearsipan.
3.
Unit arsip perlu menyelenggarakan
penggandaan adan melayani peminjaman arsip dengan sebaik-baiknya.
4.
Mencatat dan menyimpan pidato serta
peristiwa yang terjadi setiap hari, lengkap dengan tanggal kejadiannya, agar
dapat dijadikan alat bantu untuk menemukan atau mempertimbangkan kembali bila
sewaktu-waktu diperlukan.
5.
Mengadakan pengontrolan arsip secara
periodic agar dapat memahami seluruh media informasi yang ada dan mengajukan
saran untuk mengadakan penyusutan serta pemusnahan bila perlu.
H. Penilaian
Arsip
1.
Nilai Arsip
Prinsip
penilaian arsip dapat digolongkan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Penilaian arsip atas dasar manfaat.
Nilai manfaat di sini berarti manfaat sebagai sumber data untuk dapat disajikan
informasi yang diperlukan.
b.
Penilaian arsip atas dasar kecepatan.
Kecepatan penyejian bahan informasi ditentukan oleh kecepatan dalam penemuan
kembali arsip yang digunakan dengan ditentukan jangka waktu 3 sampai 6 menit,
sedangkan 6 samapi 10 menit untuk arsip statis.
c.
Penilaian arsip atas dasar efisiensi.
Perlu atau tidaknya diadakan perubahan pengelolaan arsip ditentukan melalui
efisien atau tidaknya pengelolaan yang dilaksanakan.
2.
Angka Kecermatan Arsip
Angka
kecermatan adalah angka perbandingan antara jumlah warkat yang tidak
diketemukan (WTK) dengan jumlah warkat yang diketemukan (WK).angka perbandingan
tersebut dinyatakan denga prosentase dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan:
AK : Angka Kecermatan
WTK : Arsip yang tidak diketemukan
WK : Arsip yang diketemukan
Apabila
Angka Kecermatan = 3% berarti
penyelenggaraan penyimpanan dan penemuan kembali arsip berada pada titik batas.
Apabila Angka Kecermatan > 3% berarti sistem penyimpanan dan penemuan
kembali arsip yang digunakan perlu ditinjau kembali untuk diadakan
penyempurnaan lebih lanjut.Apabila Angka Kecermatan < 3% berarti sistem
penyimpanan dan penemuan kembali arsip yang digunakan oleh organisasi yang
bersangkutan sudah cukup baik.
Jadi,
apabila Angka Kecermatan arsip menunjukkan prosentase yang semakin tinggi,
berarti sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip kurang baik. Sebaliknya
jika kecermatan menunjukkan prosentase yang semakin rendah, berartisistem
penyimpanan dan penemuan kembali arsip sudah cukup baik
I.
Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip
1.
Pemeliharaan Arsip
Pemeliharaan
arsip adalah kegiatan membersihkan arsip secara rutin untuk mencegah kerusakan
akibat beberapa sebab. Pemeliharaan arsip secara fisik dapat dilakukan melalui
beberapa cara sebagai berikut:
a.
Pengaturan Ruangan
Ruang
penyimpanan arsip harus:
1)
Dijaga agar tetap kering (temperature
ideal antara -F, dengan kelembaban
50-60%).
2)
Terang (terkena sinar matahari tidak
langsung).
3)
Mempunyai ventilasi yang merata.
4)
Terhindar dari kemungkinan serangan api,
air, serangga dan sebgainya.
b.
Tempat Penyimpanan Arsip
Hendaknya
diatur secara renggang, agar ada udara di antara berkas yang disimpan.Tingkat
kelembaban yang diinginkan perlu diketahui.
c.
Penggunaan Bahan-bahan Pencegah Rusaknya
Arsip
Salah
satu caranya adalah meletakkan kapur barus di tempat penyimpanan, atau
mengadakan penyemprotan dengan bahan kimia secara berkala.
d.
Larangan-larangan
Perlu
dibuat peraturan yang harhus dilaksanakan, antara lain:
1)
Dilarang membawa dan/atau makan di
tempat penyimpanan arsip.
2)
Dalam ruangan penyimpanan arsip dilarang
merokok (karena percikan api dapat menimbulkan bahaya kebakaran).
e.
Kebersihan
Arsip
harus selalu dibersihkan dan dijaga dari n oda karat dan lain-lain.
2.
Pengamanan Arsip
Pengamanan
arsip adalah menjada arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan. Dalam UU No.
7 tahun 1971 pasal 11, diutarakan ketentuan sebagai berikut:
a. Barang
siapa dengan sengaja dan melawan hokum, memiliki arsip sebagaimana dimaksud
pada pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya 10 tahu.
b. Barang
siapa menyimpan arsip sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun
1971 ini yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi nasakah itu
kepada pihak ketigak yang tidak berhak mengetahuinya sedang ia diwajibkan
merahasiakan hal-hal tersebut, dapat dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya 20 tahun atau dipidana penjara seumur hidup.
Ketentuan
di atas dimaksudkan untuk mengamankan arsip dari segi informasi.Untuk arsip
milik swasta atau perorangan, pengamanan dari segi hokum diatur pada KUHP
maupun KUHD.
Secara
fisik semua arsip harus diamankan dari segi kerusakan.Kerusakan arsip dapat
terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal.
a.
Faktor Internal
1)
Kualitas kertas
2)
Tinta
3)
Bahan perekat yang bersentuhan dengan
kertas
b.
Faktor Eksternal
a)
Lingkugan
b)
Sinar matahari
c)
Debu
d)
Serangan dari kutu dan sejenisnya
e)
Jamur dan sejenisnya
J.
Pemindahan dan Pemusnahan Arsip
1.
Angka Pemakaian Arsip
Untuk
dapat menyusut dan memindahkan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan perlu
ditetapkan angka pemakaian arsip yang merupakan angka prosentase sebagai
perbandingan atara jumlah permintaan arsip untuk digunakan kembali dengan
jumlah seluruh arsip yang berada dalam penyimpanan. Adapun rumus untuk
menghitung angka pemakaiann arsip adalah sebagai berkut:
Makin
besar angka pemakaian berarti makin banyak arsip yang secara langsung digunakan
untuk pelaksanaan tugas sehari-hari, berarti belum perlu melakukan penghapusan
karena arsip tersebut masih aktif.
2.
Jadwal Retensi
Jadwal
retensi adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu atau retensi,
jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu
jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, permanenkan yang dipergunakan sebagai
pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Dengan demikian jadwal retensi
merupakan suatu daftar yang menunjukkan:
a.
Lamanya masing-masing arsip disimpan
pada file active (satuan kerja),
sebelum dipindahkan ke puat penyimpanan arsip (file in ative).
b.
Jangka waktu penyimpanan masing-masing
atau sekelompok arsip dimusnahkan ataupun dipindahkan ke Arsip Nasional.
Penentuan
jangka waktu penyimpanan arsip (retensi arsip) ditentukan atas dasar nilai
kegunaan tiap-tiap berkas. Untuk menjaga obyektivitas dalam menentukan nilai
kegunaan tersebut, jadwal retensi arsip disusun oleh panitia yang terdiri dari
pejabat yang benar-benar memahami kearsipan, fungsi dan kegiatan kantor atau
organisasinya masing-masing.
3.
Pemindahan Arsip
Pemindahan
arsip adalah kegiatan memindahkan arsip-arsip dari aktif kepada in-aktif karena
jarang sekali dipergunakan dalam kegiatan sehari-hari. Pemindahan arsip dapat
juga berarti kegiatan memindahkan arsip-arsip yang telah mencapai jangka
waktu/mur tertentu ke tempat lain sehingga filling
cabinet yang semula dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari dapat
dipergunakan untuk menyimpan arsi-arsip baru.
4.
Pemusnahan Arsip
Pemusnahan
arsip adalah tindakan atau kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah
berakhir fungsinya, serta yang tidak memiliki nilai guna. Penghancuran tersebut
harus dilakukan secara total, yaitu dengan cara dibakar habis, dicacah atau
dengan cara lain sehingga tidak lagi dikenal baik isi maupun bentuknya.
Arsip-arsip
yang sudah tidak berguna lagi, perlu dimusnahkan untuk member kemungkinan bagi
tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan yang lebih baik terhadap
arsip-arsip yang mempunyai nilai guna.
Menurut
zulkifli Amsyah pemusnahan arsip dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
a.
Pembakaran
Pemusnahan
arsip dengan cara ini cukup mudah, tetapi akan memakn waktu cukup lama. Oleh
karena itu pembakaran bisa dilakukan jika jumlah arsip yang dimusnahkan tidak
banyak.
b.
Pencacahan
Pemusnahan
arsip dengan cara pencacahan dapat dilakukan secara bertahap, artinya tidak
harus selesai pada saat itu. Jadi pencacahan dapat dilakukan secara rutin tidak
perlu waktu khusus dan sebaiknya mempunyai mesin pencacah kertas.
c.
Penghancuran
Pemusnahan
arsip dengan cara ini adalah memusnahkan arsip dengan menuangkan bahan kimia di
atas tumpukan arsip. Cara ini cukup berbahaya karena bahan kima yang digunakan
dapt melukai pericikannya mengenai badan.
Sedangkan
prosedur pemusnahan arsip pada umumnya terdiri dari seleksi, pembuatan berita
acara pemusnahan dan pelaksanaan pemusnahan arsip dengan saksi-saksi.
K. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi dalam Penataan Arsip
Tiruma
L. Tobing mengemukakn ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penataan
arsip, yaitu:
1.
Ruang/tempat penyimpanan arsip
Dari
penyediaan ruangan sedikit banyak dapat dinilai akan adanya kemungkinan terawat
tidaknya arsip tersebut, walaupun hal itu masih tergantung pada factor manusia
yang menanganinya. Karena dalam pekerjaan kearsipan yang diperhatikan terutama
keadaan fisik arsip, maka dalam menata ruangan penyimpanan arsip perlu
diperhatikan apakah rak-rak atau lemari-lemari penyimpanan arsip sudah bebas
hama dan disesuaikan dengan kebutuhan.
2.
Manusia yag melaksanakan penataan
Manusia
atau petugas yang melakukan penataan arsip haruslah mempunyai disiplin yang
kuat. Disiplin di sini adalah dalam hal ketekunan, kesabaran dan ketelitian.
Seorang
pegawai kearsipan haruslah orang yang kuat fisik maupun mental karena ia tidak
hanya menghadapi kertas-kertas dalam jumlah yang besar, tetapi juga melawan
dirinya sendiri dalam menghadapi kerutinan yang
membosankan. Di sini minat dan ketekunan sangat diperlukan. Seorang
pegawai kearsipan juga diharapkan moral yang betanggungjawab, setia dan jujur.
Mereka harus dapat dipercaya, karena mereka mendapat wewenang mengenai
dokumen-dokumen instansinya yang munkgin merupakan rahasia negara.
DAFTAR PUSTAKA
Agus
Sugiarto dan Teguh Wahyono, Manajemen Kearsipan Modern, Yogyakarta:
Gava Media, 2005.
Badri
Munir Sukoco, Manajemen Administrasi Perkantoran Modern, Surabaya:Erlangga,
2007.
Basir
Barthos, Manajemen Kearsipan, Jakarta:Bumi Aksara, 2003.
Boedi
Martono, Penataan Berkas Dalam Manajemen Kearsipan, Jakarta:Pustaka
Sinar Harapan, 1992.
Durotul
Yatimah,Pengembangan Sumber Daya Manusia: Kesekretarisan Modern dan
Administrasi Perkantoran, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Eddy
Roesdiono, Mengelola Dokumen Dengan Sistem Pokok Masalah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2003.
---------------------, Mengelola Dokumen Dengan Sistem
Abjad, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional, 2004.
---------------------, Mengelola Dokumen Dengan Sistem Tanggal, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2004.
---------------------, Mengelola Dokumen Dengan Sistem Wilayah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2004.
Hadi
Abu bakar, Pola Kearsipan Modern Sistem Kartu Kendali. Jakarta: PT.
Cahaya Aksara Agung, 1990.
Hartono,
Statistik Untuk Penelitian, Pekanbaru:LSFK2P, 2004.
Ibnu
Syamsi, Sistem dan Prosedur Kerja, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Ignasius
Wursanto, Kearsipan I. Yogyakarta: Kanisius, 1989.
------------------------,
Kearsipan II, Yogyakarta: Kanisius, 1999.
Moekijat,
Administrasi Perkantoran, Bandung: Mandar Maju, 2008.
Neneng
Choiriyah, Makalah Manajemen Kearsipan, SMK Pasundan 2 Kota Suka Bumi,
2007.
Sedarmayanti,
Tata Kearsipan Dengan Memanfaatkan Teknologi Modern, Bandung: Mandar
Maju, 2003.
------------------,
Dasar-dasar Pengetahuan tentang Manajemen Perkantoran Suatu Pengantar, Bandung:
Mandar Maju, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar